Tuesday, 25 October 2016

Tugas 3 Bahasa Indonesia



 
1.      Susunlah sebuah wacana yang terdiri atas 5-8 paragraf (200-250 kata) dengan tema Potensi Wisata Alam Indonesia. Jenis paragraf deskripsi atau persuasi.

  Kampung Jelekong
 Indonesia memiliki banyak potensi dan sumber daya alam yang belum dikembangkan secara maksimal, termasuk didalamnya disektor pariwisata. Untuk lebih memantapkan pertumbuhan sektor pariwisata dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan, sehingga perlu diupayakan pengembangan produk-produk yang mempunyai keterkaitan dengan sektor pariwisata.
Pengembangan ke pariwisataan berkaitan erat dengan pelestariaan nilai-nilai kepribadian dan pengembangan budaya bangsa, dengan memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam indonesia. Pemanfaatan disini bukan berarti merubah secara total, tetapi lebih berarti mengelola, memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada, dimana potensi tersebut dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata.
Pembangunan bidang pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaar bagi masyarakat, karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan dibidang ekonomi, kegiatan pariwisata merupakan salah satu sektor non migas, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomiaan negara.
Usaha mengembangkan dunia pariwisata didukung dengan UU No 10 tahun 2009, yang menyebutkan bahwa keberadaan objek wisata pada suatu daerah akan sangat menguntungkan, antara lain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatnya taraf hidup masyarakatdan memperluas kesempatan kerja mengingat semakin banyaknya pengangguran saat ini, meningkatkan rasa cinta lingkungan serta melestarikan alam dan budaya setempat.
Provinsi jawa barat, merupakan salah satu wilayah tujuan wisata di indonesia, menawarkan berbagai macam obyek wisata , baik obyek wisata alam, wisata pantai maupun wisata budayanya, salah satu daerah yang mempunyai potensi wisata tersebut adalah Kampung Jelekong`, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Potensi wisata dikampung jelekong meliputi potensi budaya dan alam, Kampung Jelekong merupakan kampung pegunungan yang masih asri, dan juga merupakan kampung para seniman sunda. Penduduk Kampung Jelekong ini sebagian besar adalah pelukis yang hasil lukisan nya sudah diakui dalam taraf nasional dan internasional, pemasaran lukisannya didalam pulau jawa mapun luar pulau jawa, seperti Braga, Cipanas Puncak, Bogor, Bali, Lombok, bahkan Malaysia,  pembelinya meliputi wisatawan domestik dan asing. Aliran lukisan di Kampung Jelekong pun sangat beragam, tergantung keahlian yang ditekuni masing-masing pelukisnya. bukan lukisan saja, di Kampung Jelekong juga merupakan kampung seniman wayang golek yang sangat terkenal yaitu keluarga Sunandar Sunarya, seniman calung, serta penduduknya masih menjujunjung tinggi budaya sunda seperti  lengser, kuda renggong dan singa depok.
Selain potensi SDM, SDA juga bisa dikelola, dimanfaatkan dan dilestarikan, seperti daerahnya yang masih asri dan merupakan perbukitan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata, misalkan  digunakan sebagai tempat wisata untuk olah raga Extrim seperti Flying fox, Off Road, Motor Cross, Hiking dll.
Namun sangat disayangkan pemerintah daerah kurang cermat dalam menyikapi hal ini, potensi yang ada di Kampung Jelekong ini tidak bisa dikelola, dimanfaatkan serta dilestarikan oleh pemerintah daerah setempat sebagai potensi wisata yang sangat baik. Seharusnya potensi yang tersedia tersebut dapat dioptimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya, apabila pemerintah daerah setempat cermat maka pengelolaan dan pemanfaatan potensi tersebut dapat memberikan konstribusi yang sangat besar, sebagai pendapatan pemerintah daerah pada umumnya, dan khususnys dapat mengurangi pengangguran penduduk yang ada di Kampung Jelekong tersebut. Hal ini samgat baik karena kebijakan ini dapat mengurangi salah satu tugas pemerintah dalam masalah pengangguran dan pelestarian kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional.
 
 
2. Bacalah dengan cermat wacana di bawah ini, kemudian tentukan judul yang tepat bagi wacana tersebut dan buat ringkasan/ikhtisarnya.
Bacaan
  Dalam budaya modern ini, remaja dihadapkan pada berbagai tantangan untuk melakukan hal-hal kreatif. Salah satu tantangan itu adalah membiasakan diri menulis, baik karya ilmiah popular maupun karya kreatif (fiksi). Ini perlu dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa bangsa kita adalah kumpulan masyarakat yang lebih gemar menonton, ngerumpi, dan asing terhadap kebiasaan menulis. Padahal kebiasaan menulis akan membuat kita lebih kritis. Untuk bisa menulis, kita dituntut menemukan ide baru dan meningkatkan kemampuan dalam memahami segala sesuatu di sekitar kita.
 Setidaknya ada enam manfaat yang bisa dipetik dari kebiasaan menulis; pertama, sebagai sarana untuk mengungkapkan diri; kedua, untuk meningkatkan pemahaman terhadap sesuatu; ketiga, untuk melahirkan/mengungkapkan kepercayaan diri; keempat, untuk meningkatkan kesadaran atas lingkungan; kelima, untuk menumbuhkan semangat agar selalu memperbaiki diri, dan; keenam, untuk memperbaiki kemampuan dalam menggunakan bahasa atau menguasai unsur-unsur kebahasaan. Dengan kata lain, melalui aktivitas menulis kita dapat mengungkapkan segala sesuatu yang kita rasakan atau pikirkan, bersedia membuka diri dengan bertanya kepada teman, guru pembimbing atau datang ke perpustakaan untuk memperoleh sumber-sumber bacaan.
 Banyak orang beranggapan bahwa hal tersulit dalam menulis adalah saat memulai, memikirkan apa yang akan ditulis, dan bagaimana harus menuliskannya. Menentukan apa yang akan ditulis sesungguhnya tidak terlalu sulit karena banyak hal yang bisa kita jadikan bahan tulisan. Dengan kata lain, menulis sesungguhnya adalah upaya mengekspresikan apa yang kita lihat, alami, rasakan, dan pikirkan ke dalam bahasa tulis.
 Tentu saja untuk menyajikan tulisan yang bagus, kita harus memilih bahan yang bagus pula, tidak boleh asal-asalan. Bahan-bahan yang bagus itu bisa kita dapatkan dengan “menggumuli’ berbagai teks kehidupan yang begitu luas dan beragam, seperti teks bacaan atau literatur (buku, Koran,/majalah, jurnal, internet). Selain itu, mungkin saja bahan tulisan itu berasal dari kejadian atau peristiwa yang kita alami dan rasakan. Berdasarkan teks kehidupan yang sangat beragam tersebut, kita dapat menemukan ide, gagasan, inspirasi untuk membuat sebuah tulisan. Nah, dari sinilah sesungguhnya proses kreatif (menulis) itu di mulai.
Selamat Bekerja


Jawaban;
1.      Judulnya adalah Budayakan menulis
2.      buat ringkasan/ikhtisarnya

menulis merupakan kegiatan yang fositif, karena dengan menulis kita dapat mengekspresikan diri , memberi informasi, dan mengajak orang dengan cara yang positif dan halus ,

namun agar tulisan tersebut dapat dinikmati oleh orang lain, kita hatus mempunyai bahan-bahan yang bagus. Bahan-bahan yang bagus itu bisa kita dapatkan dengan “menggumuli’ berbagai teks kehidupan yang begitu luas dan beragam, seperti teks bacaan atau literatur (buku, Koran,/majalah, jurnal, internet). Selain itu, mungkin saja bahan tulisan itu berasal dari kejadian atau peristiwa yang kita alami dan rasakan. Berdasarkan teks kehidupan yang sangat beragam tersebut, kita dapat menemukan ide, gagasan, inspirasi untuk membuat sebuah tulisan.



Purwanti y # tugas 3 # Bahasa Indonesia

Sunday, 23 October 2016

risiko likuiditas dan risiko insolvens pada Bank



Bank pada prinsipnya mempunyai 2(dua) risiko yaitu risiko likuiditas dan risiko insolvens. Menurut pandangan saudara, bagaimana cara bank mengatasi dan mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas? Jelaskan argument anda.

Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana fungsi dari likuditas secara umum untuk

a. menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;

b.mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;

c. memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan.



Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.



Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash),

sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio liabilitas.



 Melalui pengelolaan likuiditas yang baik, bank dapat memberikan keyakinan pada para penyimpan dana bahwa mereka dapat mengambil dananya sewaktu-waktu atau pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu bank harus mempertahankan sejumlah alat likuid guna memastikan bahwa bank sewaktu-waktu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan  pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini terjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.


Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas.

Pada umumnya likuiditas bank ditentukan oleh adanya beberapa faktor:

1.     kewajiban reserve yang ditetapkan otoritas moneter atau bank sentral.

2.     Tipe-tipe dana yang ditarik oleh bank.

3.     Komitmen nasabah atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan atau melakukan investasi.



Untuk mengantisipasinya maka bank harus melakukan analisa melalui Alat untuk menganalisa dan menilai posisi likuiditas perusahaan, yaitu:



1.     Current Ratio

Current Ratio biasanya digunakan sebagai alat untuk mengukur keadaan likuiditas suatu perusahaan, dan juga merupakan petunjuk untuk dapat megetahui dan menduga sampai dimanakah kiranya kita, apabila memberikan kredit berjangka pendek kepada seorang nasabah, dapat merasa aman atau tidak. Dasar perbandingan tersebut dipergunakan sebagai alat petunjuk, apakah perusahaan yang mandapat kredit itu kira-kira akan mampu ataupun tidak untuk memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kembali atau pada pelunasan pada tanggal yang sudah ditentukan. Dasar perbandingan itu menunjukan apakah jumlah aktiva lancar itu cukup melampaui besarnya kewajiban lancar, sehingga dapatlah kiranya diperkirakan bahwa, sekiranya pada suatu ketika dilakukan likuiditas dari aktiva lancar dan ternyata hasilnya dibawah nilai dari yang tercantum di neraca, namun masih tetap akan terdapat cukup kas ataupun yang dapat dikonversikan menjadi uang  kas di dalam waktu singkat, sehingga dapat memenuhi kewajibannya. 



Current ratio yang tinggi maka makin baiklah posisi para kreditor, oleh karena terdapat kemungkinan yang lebih besar bahwa utang perusahaan itu akan dapat dibayar pada waktunya. Hal ini terutama berlaku bila pimpinan perusahaan menguasai pos-pos modal kerja dengan ketat/dengan semestinya. Dilain pihak ditinjau dari sudut pemegang saham suatu current ratio yang tinggi tak selalu paling menguntungkan, terutama bila terdapat saldo kas yang kelebihan dan jumlah piutang dan persediaan adalah terlalu besar.



Pada umumnya suatu current ratio yang rendah lebih banyak mengandung risiko dari pada suatu current ratio yang tinggi, tetapi kadang-kadang suatu current ratio yang rendah malahan menunjukkan pimpinan perusahaan menggunakan aktiva lancar sangat efektif. Yaitu bila saldo disesuaikan dengan kebutuhan minimum saja dan perputaran piutang dari persediaan ditingkatkan sampai pada tingkat maksimum. Jumlah kas yang diperlukan tergantung dari besarnya perusahaan dan terutama dari jumlah uang yang diperlukan untuk membayar utang lancar, berbagai biaya rutin dan pengeluaran darurat.



 Current ratio ini menunjukkan tingkat keamanan (margin of safety) kreditor jangka pendek, atau kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang tersebut.



Adapun formulasi dari current ratio (CR) adalah sebagai berikut :

Current ratio= (aktiva lancer : hutang lancar) x 100%



2.     Quick ratio

Rasio ini disebut juga sebagai acid test ratio, yaitu perbandingkan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan utang lancar. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena menganggap persediaan memerlukan waktu lama untuk direalisir menjadi kas, walaupun pada kenyataannya mungkin persediaan lebih likuid dari piutang. Rasio ini lebih tajam dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid. Jika current ratio tinggi tapi quick ratio rendah, hal ini menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.



Adapun formulasi dari quick ratio adalah sebagai berikut :

Quick Ratio = ( Aktiva Lancar – Persediaan) : (utang lancar) x 100%





Resiko likuiditas

Bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas. Dalam hal Bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah risiko likuditas.

Risiko Likuditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang.



 Besar kecilnya risiko likuditas ditentukan antara lain:

1.     Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi

pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;

2.     Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;

3.     Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan

4.     Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya,

termasuk fasilitas lender of last resort.



Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.



Dalam mengantisipasi terjadinya Risiko Likuditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:

1.     Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.

2.     Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.

3.     Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih ratarata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.

4.     Selanjutnya Bank menetapkan secondaryreserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.

5.     Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset &Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya.

6.     meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.





Dalam menjaga tingkat profitabilitas bank dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka disini sangat diperlukan manajemen resiko. Secara umum yang dimaksudkan dengan risiko adalah sebagai bentuk peristiwa yang mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang atau lembaga untuk mencapai tujuannya Dalam pengertian umum di atas belum terlihat gambaran ukuran besar atau luas dampak risiko tersebut terhadap pencapaian tujuan bank



Bank dapat terhindar dari resiko yang tidak perlu terjadi dengan cara:

1.     Standarisasi dan memutakhirkan semua kebijakan dan prosedur bank

2.     Mengkaji penetapan limit risiko

3.     Membangun konstruksi portfolio asset

4.     Memanfaatkan keuntungan diversifikasi

5.     Melakukan proses pendidikan mengenai resiko secara berkelanjutan untuk semua pegawai

6.     Membangun budaya manajemen resiko pada seluruh jenjang organisasi

Resiko yang dapat merugikan bank antara lain :

1.     Tidak memadainya modal yang tersedia

2.     Resiko pemberian fasilitas kredit

3.     Resiko kecurangan

Klasifikasi risiko yang ditetapkan BI

1.     Resiko Kredit

2.     Resiko Pasar

3.     Resiko Likuiditas

4.     Resiko Operasional

5.     Resiko Hukum

6.     Resiko Reputasi

7.     Resiko Strategi

8.     Resiko Kepatuhan



Risiko likuiditas timbul secara alamiah sebagai akibat dari mismatch struktur aktiva dan pasiva Bank.

Cadangan primer ada dalam bentuk Giro Wajib Minimum di Bank Indonesia serta kas di kantor-kantor cabang.





Purwanti Y