1.
Apa yang dimaksud dengan perangkat
kebijakan fiskal diskresioner?
Kebijakan Fiskal Diskresioner adalah kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah
untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi.
Kebijakan fiskal diskresioner diartikan sebagai
langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya atau pungutan pajaknya
dengan tujuan untuk mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari
waktu ke waktu, menciptakan tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat kesempatan
kerja yang tinggi, tidak menghadapi inflasi dan selalu mengalami pertumbuhan
yang memuaskan.
Hakekatnya
kebijakan diskresioner dapat dibedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk
menjalankan kebijakan tersebut:
a>
membuat perubahan
– perubahan atas pengeluaran pemerintah
b>
membuat perubahan – perubahan sistem pajak yang dipungutnya.
c>
secara serentak
membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan system pemungutan pajak.
Secara
umum kebijakan fiscal diskresioner dapat digolongkan dalam dua bentuk :
a>
kebijakan fiscal mengembang atau expensionery
fiscal policy
b>
kebijakan fiskal mengecut atau contractionary
fiscal policy.
Kebijakan yang pertama dilakukan ketika perekonomian
menghapi masalah pengangguran dan kebijakan kedua dilakukan pada ketika masalah
inflasi dihadapi atau perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh dan tingkat
pengangguran sangat renda
Umumnya tujuan
yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih
mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa
adanya pengangguran yang berarti disatu
pihak atau adanya ketidakstabilan harga –harga umum di pihak lain.
2. Jelaskan 3 stabilisator utama kebijakan fiskal otomatis.
Kebijakan
fiscal stabilisator otomatis.
Adalah kebijakan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi, peralatan tersebut adalah pajak dan pengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.
Adalah kebijakan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi, peralatan tersebut adalah pajak dan pengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.
Kebijakan
ini terbagi tiga:
a> pajak
pajak
langsung dapat mengurangi kecendrungan membelanjakan marjinal dari pendapatan
nasional, karena itu pajak langsung dapat bertindak sebagai stabilsator
terpasang.
b>
pengeluaran pemerintah
pengeluaran
pemerintah untuk pembelian barang dan jasa relatif stabil terhadap pendapatan
nasional yang brubah-ubah . sebagian besar pengeluaran pemerintah sudah
disetujui oleh peraturan sebelumnya sehingga hanya sebagian kecil yang dapat
diubah .
jadi makin
besar peran pengeluaran pemerintah dalam perekonomian yang stabil akan
memperkecil ketidakstabilan pembelanjaan
dari pendapatan.
c>
pembayaran transfer pemerintah
pembayaran
transfer pemerintah cenderung menjadikan pendapatan disposabel stabil sehingga
pengeluaran untuk konsumsi juga menjadi stabil sehingga fluktuasi pendapatan
nasionala dapat dihadapi.
pembayaran
transfer pemerintah cenderung menjadikan pendapatan disposabel stabil sehingga
fluktuasi pendapatan nasional dapat dihadapi.
3. Apa yang menyebabkan tidak meratanya
sebaran distribusi pendapatan?
Sebab-sebab terjadinya ketidakmerataan pembagian pendapatan yakni
pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk, perkembangan kota desa, dan sistem
pemerintahan yang bersifat plutokratis.
Masalah ketimpangan dalam
distribusi pendapatan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu :
a. Distribusi pendapatan antar golongan pendapatan atau
ketimpangan relatif.
Jika dilihat dari hasil penelitian SUSENAS dengan menggunakan koefisien Gini, maka akan terlihat bahwa distribusi pendapatan di daerah perkotaan di Jawa lebih buruk daripada daerah di luar Jawa, begitu pula dengan daerah pedesaannya daerah Jawa memiliki tingkat kesenjangan distribusi pendapatan yang rendah bila dibandingkan dengan daerah di luar Jawa.
Jika dilihat dari hasil penelitian SUSENAS dengan menggunakan koefisien Gini, maka akan terlihat bahwa distribusi pendapatan di daerah perkotaan di Jawa lebih buruk daripada daerah di luar Jawa, begitu pula dengan daerah pedesaannya daerah Jawa memiliki tingkat kesenjangan distribusi pendapatan yang rendah bila dibandingkan dengan daerah di luar Jawa.
b. Distribusi pendapatan antara daerah perkotaan dan daerah
pedesaan.
Menurut Gupta dari World Bank, pola pembangunan Indonesia memperlihatkan suatu urban bias, yaitu pembangunan yang berorientasi ke daerah perkotaan, dengan tekanan yang berat pada sektor industri yang terorganisir, yang merupakan sebab terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan yang lebih parah lagi di kemudian hari. Menurut Micahel Lipton, seorang ekonom Inggris, urban bias seringkali terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana alokasi sumber-sumber daya lebih banyak diprioritaskan di daerah perkotaan daripada pertimbangan pemerataan atau efisiensi. Kembali kita perhatikan penjelasan teori ekonomi yang dualistik tentang terjadi kesenjangan pembagian pendapatan di negara-negara sedang berkembang, maka pertama-tama relavansinya terlihat dalam pola kesenjangan yang berbeda antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Oshima menjelaskan keadaan ini (kesenjangan di desa lebih tinggi dari pada di kota), sebagai hal yang unik. Dia meramalkan kesenjangan tersebut akan lebih lebar jika proses pembangunan pedesaan masih akan berlanjut.
Menurut Gupta dari World Bank, pola pembangunan Indonesia memperlihatkan suatu urban bias, yaitu pembangunan yang berorientasi ke daerah perkotaan, dengan tekanan yang berat pada sektor industri yang terorganisir, yang merupakan sebab terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan yang lebih parah lagi di kemudian hari. Menurut Micahel Lipton, seorang ekonom Inggris, urban bias seringkali terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana alokasi sumber-sumber daya lebih banyak diprioritaskan di daerah perkotaan daripada pertimbangan pemerataan atau efisiensi. Kembali kita perhatikan penjelasan teori ekonomi yang dualistik tentang terjadi kesenjangan pembagian pendapatan di negara-negara sedang berkembang, maka pertama-tama relavansinya terlihat dalam pola kesenjangan yang berbeda antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Oshima menjelaskan keadaan ini (kesenjangan di desa lebih tinggi dari pada di kota), sebagai hal yang unik. Dia meramalkan kesenjangan tersebut akan lebih lebar jika proses pembangunan pedesaan masih akan berlanjut.
c. Distribusi pendapatan antar daerah (regional income
disparities).
Ketimpangan dalam perkembangan ekonomi antar berbagai daerah di Indonesia serta penyebaran sumber daya alam yang tidak merata menjadi penyebab tidak meratanya distribusi pendapatan antar daerah di Indonesia khususnya.
Ketimpangan dalam perkembangan ekonomi antar berbagai daerah di Indonesia serta penyebaran sumber daya alam yang tidak merata menjadi penyebab tidak meratanya distribusi pendapatan antar daerah di Indonesia khususnya.
Dalam menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan distribusi
pendapatan yang merata, maka akan terlihat bahwa negara-negara tersebut secara
umum telah menerapkan tujuh model pembangunan seperti yang dikemukakan oleh
James Weaver, Kenneth Jameson, dan Richard Blue yaitu ;
1.
Pembangunan
yang mengutamakan penciptaan lapangan kerja
2.
Pembangunan
yang mengutamakan penyaluran kembali investasi.
3.
Pembangunan
untuk memenuhi kebutuhan dasar dari seluruh penduduk.
4.
Pembangunan
yang mengutamakan pengembangan sumber-sumber daya manusia.
5.
Pembangunan
yang mengutamakan perkembangan pertanian.
6.
Pembangunan
yang mengutamakan pembangunan pedesaan terpadu.
7.
Pembangunan
yang mengutamakan penataan ekonomi internasional baru.
Purwanti Y # tugas 3 #
pengantar ekonomi makro